Selasa, 20 Mei 2014

PANTI ASUHAN GESMA KAIROS

AKTA NOTARIS NOMOR:10/10/IV/2014
DISOS TENAGA KERJA KOTA MEDAN NO:466.3/979/DSTKM/2013
KEPUTUSAN MENHUM DAN HAK AZASI MANUSIA RI NO:AHU4804.AH.01.04.TAHUN 2013
NO.REK.1086-01-0013309-53-9 An.LKSA GESMA KAIROS BRI 1086 KCP SUKARAMAI
gesmakairos@gmail.com pintu surga
Alamat:Jl.Tuba IV Gang Wakaf nomor :03 Medan Denai (0813 6161 1456)

PROFIL PANTI ASUHAN GESMA KAIROS 

         Puji syukur bagi Tuhan ditempat yang Maha Tinggi. Hari yang bersejarah dalam hidup saya (pdt.Gelisa/Elisa Ndraha,S.Th, Ma, M.Pd.K) bersama istri (Ev.S.Sakti L.Toruan, S.Th) tentang tugas dan tanggung jawab pelayanan Panti Asuhan adalah untuk mengabdikan diri terhadap anak-anak yatim dan yatim piatu, fakir miskin yang ditelantarkan oleh orangtuanya kandung di wilayah Sumut Medan, Kisaran, Kabanjahe, Berastagi, Tanah Karo, Nias. Pada hakekatnya adalah suatu pergumulan berat untuk memulai panti asuhan, karena kami suami istri telah 20 tahun menikah dan belum dikaruniai anak oleh Tuhan, itulah yang pertama menjadi dasar pemikiran kami dan kedua bahwa pelayanan kepada fakir miskin dan yatim piatu adalah ibadah yang murni, (Yak 1:27). Ketiga yaitu bahwa semenjak awal kami berkeluarga sudah biasa banyak orang di rumah kami, bahkan kami sekolahkan dan sampai berhasil. Kemudian dalam pergumulan pendirian Panti Asuhan tersebut kami harus meminta tanda kepada Tuhan, yaitu supaya segala pengurusan di beberapa instansi pemerintah setempat bahkan sampai ke tingkat Nasional supaya dapat terlaksana dengan lancar. Perlu kami jelaskan bahwa pengurusan di Notaris masih dalam proses, namun anak-anak dari perkebunan kisaran telah diantar ke pemondokan berjumlah 3 orang, karena keadaan terpaksa, sebagaimana ibu kandung mereka telah meninggal dunia. Dalam hal ini, suatu tugas dan tanggung jawab kami sebagai hamba Tuhan, walaupun anak-anak tersebut adalah berbeda agama atau kepercayaan dengan kami, oleh Kasih Kristus yang ada didalam kami, maka kami harus memampukan diri menerima dan melayani di PANTI ASUHAN GESMA KAIROS yang kami dirikan di Medan. Pada tanggal 10 April 2013, surat Notaris Kota Medan telah dapat kami pergunakan untuk pengurusan surat-surat di kantor instansi Pemerintah Pusat dan telah lengkap sampai sekarang (Menteri Hukum dan HAM - Jakarta Pusat). Maka dengan ini, jumlah anak-anak 26 jiwa dengan umur bervariasi yang Pra Sekolah, SD, SMP, Mahasiswa/i. Tugas dan tanggung jawab yang harus kami pikirkan dan kami kerjakan setelah anak-anak berada di PANTI ASUHAN GESMA KAIROS sebagai berikut:
  1. Pengadaan kebutuhan makanan dan minuman secukupnya
  2. Biaya pendidikan atau sekolah
  3. Pemondokan atau Asrama
  4. Pembinaan moral dan spiritual dan kesehatan
      Perlu kami jelaskan bahwa sarana dan prasarana yang telah kami upayakan yaitu tanah dan bangunan bertingkat dengan ukuran 10 x 20 dan anggaran yang telah kami keluarkan Rp.425.000.000,- namun  Lantai I hanya cukup untuk tempat ibadah dan pelatihan anak-anak panti asuhan dan gereja, Lantai II Asrama dan dapur, oleh sebab itu kami sangat membutuhkan penambahan asrama atau pemondokan yang cukup, mohon bantuan dari sahabat-sahabat dan anak-anak Tuhan karena kemampuan kami terbatas untuk menerima penambahan anak - anak Panti Asuhan. Untuk mencukupkan kebutuhan makanan, Minuman dan sekolah anak-anak Panti Asuhan tersebut maka terjual mobil kami. Padahal, mobil tersebut keperluan transportasi untuk ibadah - ibadah dan undangan lainnya, namun demikian kami suami-istri masih belum putus asa, pengharapan dalam tugas dan tanggung jawab terhadap panti asuhan tersebut kami yakin bahwa Tuhan akan menggerakkan umat Tuhan dari berbagai bangsa-bangsa di bumi ini. Demikian sejarah singkat ini, bilamana ada kekurangan dapat hubungi melalui Handphone di 0813 6161 1456.  Amin.







Pdt. G. Ndraha, S.Th, M.A, M.Pd.K




NB: Bantuan dari Pemerintah belum kami dapatkan sampai hari ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar